Masih Ada BUMN yang Tidak Sumbang Dividen
(Direktur Jenderal Kekayan Negara Kementerian Keuangan)
DIREKTUR
Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memaparkan,
dalam periode 2005 hingga 2019, pemerintah telah melakukan Penyertaan Modal
Negara (PMN) sebesar Rp233 triliun, yang terdiri dari PMN tunai Rp215,7 triliun
dan non tunai Rp17,3 triliun.
PMN diberikan
kepada sejumlah BUMN dan lembaga dalam rangka mendukung penugasan yang
diberikan pemerintah, sekaligus menjaga kecukupan modal.
Dalam diskusi
virtual bersama pewarta, Jumat (20/11), ia mengutarakan di kurun waktu 2010
hingga 2019, dividen yang diterima pemerintah dari PMN yang diberikan berkisar
Rp378 triliun
Secara
agregat, PMN sejak 2015-2019 yang Rp233 triliun itu sudah ketinggalan, kalah
besar dibanding dividen yang sudah diterima 2010-2019 sebesar Rp378 triliun.
Tapi memang betul di tingkat individual, BUMN yang kita kasih PMN masih ada
yang dividennya tidak datang. Itu terus kita perbaiki,” ujarnya.
Pemberian PMN
didasari pada pertimbangan dan kajian matang yang dilakukan pemerintah.
Penyertaan modal itu sejatinya tidak berbeda dengan investasi pada umumnya,
tapi pemerintah dalam hal ini tidak berorientasi pada keuntungan.
Dampak dan
manfaat keekonomian dari pemberian PMN menjadi salah satu alasan utama mengapa
sebuah perusahaan BUMN atau lembaga mendapatkan penyertaan uang negara itu. Isa
juga menepis anggapan pemberian uang negara itu hanya sekadar pembagian jatah
kepada BUMN atau lembaga tertentu.
"Kita
tidak selalu menempatkan PMN untuk mendapatkan dividen yang besar. Bahkan di
beberapa periode, kita ikhlas tidak mendapatkan dividen dalam jumlah besar.
Karena kita memiliki tujuan lain, kita menugaskan BUMN untuk melakukan
sesuatu," jelas Isa.
Di kesempatan
yang sama, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu
Meirijal Nur mengatakan, dalam APBN 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran PMN
sebesar Rp45,051 triliun.
"Dari
pengelompokkannya, PMN alokasi awal APBN Rp16,590 triliun, dalam rangka program
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp24,070 triliun dan PNM non tunai Rp4,031
triliun, totalnya Rp45,051 triliun di 2020," terangnya.(sumber:MediaIndonesia.com)